Kapolda Riau Diminta Ungkap Aktor di Balik Akun Bodong Penebar Pencemaran Nama Baik Bupati Rokan Hilir H.Bistamam 

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir — Fenomena maraknya akun media sosial anonim atau akun bodong yang diduga menyebarkan fitnah, ujaran kebencian, serta pencemaran nama baik terhadap Bupati Rokan Hilir H. Bistamam dan keluarganya, kini menjadi perhatian serius di tengah masyarakat.

 

Beberapa akun Facebook dengan nama “Anto Raka”, “Buming Raka”, dan “Ahmad Sodri” disebut-sebut secara aktif membuat berbagai unggahan bernada provokatif yang dinilai menyerang kehormatan pribadi maupun marwah kepemimpinan Bupati Rokan Hilir.Berbagai konten yang dipublikasikan akun tersebut juga dianggap tidak mencerminkan etika bermedia sosial serta berpotensi melanggar ketentuan hukum

yang berlaku.

 

Aktivis muda Rokan Hilir, Zulfan A Dahlan, angkat bicara dan meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah Riau, untuk segera menelusuri dan mengungkap siapa pihak yang berada di balik akun-akun anonim tersebut.

 

Menurut Zulfan, media sosial seharusnya menjadi ruang edukasi, komunikasi, dan kontrol sosial yang sehat, bukan dijadikan sarana untuk menyebarkan fitnah, menyerang kehormatan seseorang, maupun membangun opini liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

 

Ia menilai, berbagai postingan yang diunggah akun-akun tersebut sudah melewati batas kebebasan berpendapat dan cenderung mengarah pada upaya pembunuhan karakter terhadap seorang kepala daerah beserta keluarganya.

 

“Kritik terhadap pemerintah tentu sah dalam negara demokrasi. Namun kritik harus disampaikan secara santun, objektif, dan berdasarkan data yang benar. Jangan menjadikan media sosial sebagai alat menyebarkan fitnah, penghinaan, dan narasi yang dapat memecah belah masyarakat,” ujar Zulfan.

 

Lebih lanjut, Zulfan mengatakan bahwa tindakan akun-akun anonim tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bermuatan penghinaan melalui media elektronik.

 

Menurutnya, apabila dibiarkan terus berlangsung tanpa adanya penindakan hukum, maka hal tersebut dapat menciptakan iklim digital yang tidak sehat serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  POLSEK PANIPAHAN GELAR KEGIATAN JUMAT BERKAH, WUJUD KEPEDULIAN POLRI KEPADA MASYARAKAT

 

Zulfan juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa aktivitas akun-akun bodong tersebut diduga memiliki tujuan tertentu untuk mengganggu stabilitas pemerintahan dan konsentrasi Bupati Rokan Hilir dalam menjalankan roda pembangunan daerah.

 

“Kami khawatir ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memainkan opini melalui akun palsu untuk menyerang pribadi Bupati Rokan Hilir. Ini bukan lagi kritik yang membangun, melainkan sudah mengarah pada upaya menjatuhkan marwah dan kehormatan pemimpin daerah,” tambahnya.

 

Ia menegaskan bahwa masyarakat Rokan Hilir saat ini menginginkan situasi yang kondusif agar pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik. Oleh sebab itu, ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan profesional dalam mengusut keberadaan akun-akun tersebut.

 

Zulfan juga menyampaikan keyakinannya terhadap kemampuan dan komitmen Kepolisian Daerah Riau dalam mengungkap identitas pemilik akun anonim yang selama ini aktif menyerang nama baik Bupati Rokan Hilir H. Bistamam.

 

“Kami percaya kepada Kapolda Riau dan jajaran cyber crime untuk mengungkap siapa dalang di balik akun-akun bodong tersebut. Negara tidak boleh kalah dengan penyebar fitnah di media sosial,” tegasnya.

 

Di akhir pernyataannya, Zulfan mengimbau kepada seluruh masyarakat Rokan Hilir agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum tentu benar.

 

Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana yang aman, damai, dan harmonis, serta menjadikan media sosial sebagai sarana penyebaran informasi positif dan membangun.

 

“Mari kita ciptakan budaya bermedia sosial yang sehat, beretika, dan bertanggung jawab. Jangan mudah percaya terhadap postingan-postingan akun anonim yang identitasnya tidak jelas. Saring sebelum sharing, agar kita tidak ikut menyebarkan informasi yang dapat merugikan orang lain,” tutup Zulfan.

 

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bedahkasus.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam tak jadi Kendala, Pembangunan Drainase di Tengganau Terus Digesa Satgas TMMD
AKSI SPONTANITAS MASYARAKAT TERKAIT PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA DI KECAMATAN RANTAU KOPAR
PANEN JAGUNG PIPIL BUMDES DESA BINA BARU HASILKAN 1000 KG, POLSEK KAMPAR KIRI HILIR DUKUNG SWASMBADA PANGAN
Polres Kampar Amankan Pelaku Cabul Anak Tiri di Tapung
Memasuki Hari Ke-21 Jembatan Merah Putih Presisi Desa Sungai Kuning Singingi capai 50 Persen.
Jembatan Merah Putih Presisi penghubung Desa Jaya–Munsalo, progres pembangunan capai 17 persen 
Jembatan Merah Putih Presisi Penghubung Desa Pintu Gobang- Desa Bandar Alai Kari di percepat pengerjaannya.
Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Pantai, Delapan Unit Peralatan Dimusnahkan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:20 WIB

Malam tak jadi Kendala, Pembangunan Drainase di Tengganau Terus Digesa Satgas TMMD

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:18 WIB

AKSI SPONTANITAS MASYARAKAT TERKAIT PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA DI KECAMATAN RANTAU KOPAR

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:15 WIB

PANEN JAGUNG PIPIL BUMDES DESA BINA BARU HASILKAN 1000 KG, POLSEK KAMPAR KIRI HILIR DUKUNG SWASMBADA PANGAN

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:13 WIB

Polres Kampar Amankan Pelaku Cabul Anak Tiri di Tapung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:07 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi penghubung Desa Jaya–Munsalo, progres pembangunan capai 17 persen 

Berita Terbaru

Kabar TNI/POLRI

Polres Kampar Amankan Pelaku Cabul Anak Tiri di Tapung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:13 WIB