Kasus Mantan Karutan Ambon Masih Berproses, Ricky Dwi Biantoro: Tidak Ada Ampun bagi Petugas Terlibat Narkoba

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bedah Kasus.Net| Ambon

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan terhadap mantan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Ambon masih terus berlangsung di kantor pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

 

Hal tersebut disampaikan Ricky, Jumat (8/5/2026) usai pelaksanaan kegiatan IKRAR Pemasyarakatan Bersih di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon.

 

Menurut Ricky, pihaknya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan narkoba, pungutan liar, maupun praktik penipuan di dalam lapas dan rutan.

 

“Mantan Karutan Ambon saat ini masih dalam proses pemeriksaan di kantor pusat. Semua ada tahapannya, baik administrasi maupun aturan yang harus dipenuhi sebelum hasil pemeriksaan ditetapkan,” ujar Ricky.

 

Ia menegaskan, petugas yang terbukti terlibat narkoba akan diproses hingga pemecatan tanpa toleransi.

Baca Juga:  Lapas Pekanbaru Tunjukkan Inovasi Agrobisnis, Sambut Studi Tiru Lapas Bangkinang

 

“Kalau terbukti terlibat narkoba, langsung kami proses sampai pemecatan,” tegasnya.

 

Ricky juga mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah memberhentikan banyak petugas yang terbukti melakukan pelanggaran berat, terutama yang berkaitan dengan narkoba.

 

Bahkan, sejumlah petugas yang melakukan pelanggaran telah dikirim ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani pembinaan ulang dan pendidikan kedisiplinan.

 

“Mereka dididik kembali dari awal atau back to basic sebelum nantinya ditempatkan kembali,” katanya.

 

Selain pemeriksaan terhadap mantan Karutan Ambon, Ricky menyebut sejumlah petugas lain yang diduga terlibat juga tengah diperiksa oleh Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maluku.

 

“Kami tidak mentolerir. Semua yang terlibat sedang diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (C)

…,.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bedahkasus.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Karhutla, Satgas TMMD Gelar Penyuluhan di Kecamatan Pinggir
APEL IKRAR PEMASYARAKATAN, LAPAS BANGKINANG TEGASKAN KOMITMEN BEBAS HANDPHONE ILEGAL, NARKOBA, DAN PENIPUAN
RAZIA GABUNGAN DAN TES URINE, LAPAS KELAS IIA BANGKINANG WUJUDKAN PEMASYARAKATAN BERSIH NARKOBA DAN HANDPHONE
Teguhkan Komitmen, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Gelar Apel Ikrar Bersih dari HP Ilegal, Penipuan dan Narkotika
Semarak Ikrar Pemasyarakatan, Kalapas Gandeng Kepolisian Gelar Penggeledahan Kamar Hunian
Lapas Pekanbaru Tunjukkan Inovasi Agrobisnis, Sambut Studi Tiru Lapas Bangkinang
MAUNG DATANG, WABUP ERANI SAMBUT! Sinergi Pemerintah dan LSM Demi Landak Lebih Baik
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Mantan Karutan Ambon Masih Berproses, Ricky Dwi Biantoro: Tidak Ada Ampun bagi Petugas Terlibat Narkoba

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:13 WIB

Cegah Karhutla, Satgas TMMD Gelar Penyuluhan di Kecamatan Pinggir

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:09 WIB

APEL IKRAR PEMASYARAKATAN, LAPAS BANGKINANG TEGASKAN KOMITMEN BEBAS HANDPHONE ILEGAL, NARKOBA, DAN PENIPUAN

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:06 WIB

RAZIA GABUNGAN DAN TES URINE, LAPAS KELAS IIA BANGKINANG WUJUDKAN PEMASYARAKATAN BERSIH NARKOBA DAN HANDPHONE

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:59 WIB

Teguhkan Komitmen, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Gelar Apel Ikrar Bersih dari HP Ilegal, Penipuan dan Narkotika

Berita Terbaru

Kabar TNI/POLRI

Polres Kampar Amankan Pelaku Cabul Anak Tiri di Tapung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:13 WIB