Teguhkan Komitmen, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Gelar Apel Ikrar Bersih dari HP Ilegal, Penipuan dan Narkotika

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bedah Kasus.Net| Bandar Lampung

Upaya konkret dalam menjaga integritas dan kebersihan lingkungan pembinaan terus dipertegas melalui komitmen bersama. Pada Jumat, 8 Mei 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung menggelar kegiatan Apel Ikrar Pemasyarakatan yang mengusung tema besar, yakni Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara Bersih dari Narkotika, Telepon Seluler Ilegal, dan Penipuan.

 

Agenda strategis ini dipimpin secara langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Maulidi Hilal. Rangkaian pembacaan ikrar yang diucapkan dengan lantang oleh seluruh jajaran petugas ini turut disaksikan oleh berbagai pemangku kepentingan. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Kepala Kepolisian Sektor Labuhan Ratu, Kepala Balai Pemasyarakatan, perwakilan kelompok mahasiswa, serta jajaran personel Aparat Penegak Hukum. Keterlibatan pihak eksternal sebagai saksi ini menjadi bukti nyata transparansi dan keseriusan institusi dalam memberantas segala bentuk pelanggaran.

Baca Juga:  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

 

Dalam amanatnya, Maulidi Hilal mengingatkan seluruh jajaran mengenai esensi dan bobot moral dari janji yang telah diucapkan.

 

“Ikrar itu seperti bersyahadat, diyakini dalam hati, diucapkan dengan lisan dan dibuktikan dengan perbuatan,” tegas Maulidi Hilal saat memberikan arahan di hadapan seluruh peserta apel gabungan.

 

Melalui pengucapan sumpah integritas ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung kembali mengukuhkan konsistensinya untuk terus memberikan pelayanan yang bersih dan profesional. Keteguhan moral para petugas menjadi kunci utama dalam merawat ekosistem pembinaan yang bebas dari segala bentuk penyimpangan.

 

@pemasyarakatanlampung

@ikerahmawatiofficial

@kemenimipas

@ditjenpas

#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #ApelIkrar #AntiNarkotika #AparatPenegakHukum #BandarLampung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel bedahkasus.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Mantan Karutan Ambon Masih Berproses, Ricky Dwi Biantoro: Tidak Ada Ampun bagi Petugas Terlibat Narkoba
Cegah Karhutla, Satgas TMMD Gelar Penyuluhan di Kecamatan Pinggir
APEL IKRAR PEMASYARAKATAN, LAPAS BANGKINANG TEGASKAN KOMITMEN BEBAS HANDPHONE ILEGAL, NARKOBA, DAN PENIPUAN
RAZIA GABUNGAN DAN TES URINE, LAPAS KELAS IIA BANGKINANG WUJUDKAN PEMASYARAKATAN BERSIH NARKOBA DAN HANDPHONE
Semarak Ikrar Pemasyarakatan, Kalapas Gandeng Kepolisian Gelar Penggeledahan Kamar Hunian
Lapas Pekanbaru Tunjukkan Inovasi Agrobisnis, Sambut Studi Tiru Lapas Bangkinang
MAUNG DATANG, WABUP ERANI SAMBUT! Sinergi Pemerintah dan LSM Demi Landak Lebih Baik
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:23 WIB

Kasus Mantan Karutan Ambon Masih Berproses, Ricky Dwi Biantoro: Tidak Ada Ampun bagi Petugas Terlibat Narkoba

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:13 WIB

Cegah Karhutla, Satgas TMMD Gelar Penyuluhan di Kecamatan Pinggir

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:09 WIB

APEL IKRAR PEMASYARAKATAN, LAPAS BANGKINANG TEGASKAN KOMITMEN BEBAS HANDPHONE ILEGAL, NARKOBA, DAN PENIPUAN

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:06 WIB

RAZIA GABUNGAN DAN TES URINE, LAPAS KELAS IIA BANGKINANG WUJUDKAN PEMASYARAKATAN BERSIH NARKOBA DAN HANDPHONE

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:59 WIB

Teguhkan Komitmen, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Gelar Apel Ikrar Bersih dari HP Ilegal, Penipuan dan Narkotika

Berita Terbaru

Kabar TNI/POLRI

Polres Kampar Amankan Pelaku Cabul Anak Tiri di Tapung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:13 WIB